Irvanuddin |
Bendera negara
kita yang begitu diperjuangkan para pendahulu kita memang hanyalah kain merah
dan putih.
Tapi apakah
hanya sebatas itu?
Jawabanya adalah
TIDAK!
Sekali lagi TIDAK!
Saat ini kita
telah diberi kebebasan memberi hormat kepada bendera, tanpa ada batasan maupun
larangan. Bayangkan saja ketika dulu kita terancam dibunuh kaum penjajah
kalau kita memasang bendera merah putih, apalagi menghormatinya. Namun sekarang
kita tidak perlu khawatir akan adanya peluru yang datang dari kiri-kanan kita
jika kita menghormati bendera kita.
Bendera Negara
Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah
‘Sang Merah Putih’. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat
persegi panjang.
Namun bangsa ini
seakan kehilangan jati dirinya. Semua dianggap dapat dibayar dengan uang.
Korupsi dimana-mana, keadilan selalu hanya tajam kebawah, penjajahan ekonomi
asing merajalela. Bahkan banyak orang mulai melupakan hakikat Pancasila dan
Sang Merah Putih. Hal inilah yang membuat bangsa ini memiliki krisis
nasionalisme di pikiran pikiran rakyatnya.
Memang tidak
ada lagi pekikan kata “MERDEKA!!!” yang diteriakkan oleh rakyat di
jalan-jalan. Karena memang bangsa kita telah merdeka dari penjajahan kolonial.
Baiklah, memang kata itu mungkin sudah tidak cocok diucapkan selain di masa –
masa peringatan proklamasi. Tetapi, apakah dengan mulai redupnya kata itu, kita
juga kehilangan rasa nasionalisme kita.
Kurangnya
nasionalisme dan hilangnya spirit kemerdekaan di kalangan generasi penerus
bangsa saat ini ternyata membawa dampak atau pengaruh yang cukup besar terhadap
keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekarang ini. Berbagai
pengaruh globalisasi dan informasi dan kurangnya pendidikan fisik terutama di
bidang kesejarahan seakan menjadi ancaman serius bagi generasi muda dalam
memaknai dan menggelorakan semangat kemerdekaan di dalam jiwa mereka.
Salah satu faktor
penyebab utama dari memudarnya semangat nasionalisme dan kebangsaan dari
generasi penerus bangsa yaitu diberikanya contoh yang salah dan kurang mendidik
yang diperlihatkan generasi tua atau kaum tua yang cenderung mementingkan
kepentingan pribadi dan golongannya daripada mendahulukan kepentingan bangsa
dan rakyat Indonesia. Mereka seakan larut dalam euforia untuk mensejahterakan
diri sendiri tanpa melihat bagaimana fenomena yang terjadi di negara kita
sekarang ini. Pengaruh kemiskinan yang sekaligus berimbas kepada kebodohan
bangsa belum menjadi perhatian serius dari generasi tua atau para elite-elite
politik bangsa ini.
Kendatipun demikian,
pengaruh perkembangan informasi dan era globalisasi yang mulai merebak di
negara kita juga menjadi momok yang sangat menakutkan bagi generasi muda.
Mereka sudah mulai meninggalkan kebudayaan asli Indonesia dan itu diperkuat
lagi dengan semangat globalisasi yang begitu kental dan
digelorakan oleh pihak luar atau bangsa asing. Generasi muda seakan telah meninggalkan ciri
khas kebangsaan dan mulai terpengaruh dengan budaya-budaya asing yang mulai
menunjukkan taji-nya dan sekaligus telah menguasai seluruh aspek kehidupan di
negara kita.
Adapun pengaruh
lainnya dari hilangnya spirit kemerdekaan di dalam jiwa generasi muda adalah
kegagalan pemerintah dalam menumbuhkan sikap cinta tanah air lewat pendidikan
fisik (physic education) terutama melalui pendidikan sejarah. Pemerintah mulai
melupakan bagaimana perjuangan rakyat Indonesia tempo dulu dalam
meraih dan mempertahankan kemerdekaan. Sehingga romantika kesejarahan ini tidak lagi dirasakan
oleh generasi muda sekarang ini, akibat tidak adanya pendidikan khusus yang diberikan pemerintah
pusat kepada mereka. Pemerintah hanya mementingkan ideologi para penguasa namun
kurang peduli terhadap masa depan bangsa dan rakyatnya sehingga rasa kebangsaan
(nation) tidak terlihat dari generasi penerus bangsa sekarang.
Untuk itu,
pemerintah hendaknya perlu mawas diri dan melakukan koreksi atau
evaluasi
diri dalam melakukan tindakan serta mulai memberdayakan generasi muda penerus
bangsa supaya dapat memaknai arti dari Kemerdekaan Republik Indonesia. Disamping itu, pemerintah
juga diharapkan tidak lagi menonjolkan egoisme pribadi dan golongan. Akan tetapi mulai
peduli terhadap kepentingan rakyat dan bangsanya dan mulai memberikan tempat
atau porsi lebih kepada pendidikan fisik bagi generasi muda. Contohnya
pendidikan
kewarganegaraan
(PKN) dan
tidak lagi mengalami intervensi dari pihak manapun juga. Sedangkan bagi
generasi muda penerus bangsa juga harus mengetahui dan merasakan makna
kemerdekaan yang sesungguhnya dan tidak mudah terpengaruh dengan era
globalisasi dan informasi yang semakin hari semakin canggih dan berkualitas
tinggi.
Kita berharap,
para pemimpin negeri ini dapat mendengar dan melihat keadaan rakyat
sekarang ini. Agar para
pemimpin
lebih berhati nurani dan mementingkan kejahteraan rakyat dan negara. Kata merdeka
sangat bermakna
sekali, karena identik dengan kebebasan, walau tak sama. Merdeka adalah bebas
dari kesewenang-wenangan, bebas dari kemunafikan, dan bebas
dari ketidakadilan.