Senin, 28 Mei 2012

Memudarnya Ruh Nasionalisme Bangsa


Irvanuddin

Bendera negara kita yang begitu diperjuangkan para pendahulu kita memang hanyalah kain merah dan putih.
Tapi apakah hanya sebatas itu?
Jawabanya adalah TIDAK!
Sekali lagi TIDAK!
Saat ini kita telah diberi kebebasan memberi hormat kepada bendera, tanpa ada batasan maupun larangan. Bayangkan saja ketika dulu kita  terancam dibunuh kaum penjajah kalau kita memasang bendera merah putih, apalagi menghormatinya. Namun sekarang kita tidak perlu khawatir akan adanya peluru yang datang dari kiri-kanan kita jika kita menghormati bendera kita.
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah ‘Sang Merah Putih’. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang.
Namun bangsa ini seakan kehilangan jati dirinya. Semua dianggap dapat dibayar dengan uang. Korupsi dimana-mana, keadilan selalu hanya tajam kebawah, penjajahan ekonomi asing merajalela. Bahkan banyak orang mulai melupakan hakikat Pancasila dan Sang Merah Putih. Hal inilah yang membuat bangsa ini memiliki krisis nasionalisme di pikiran pikiran rakyatnya.
Memang tidak ada lagi pekikan kata “MERDEKA!!!” yang diteriakkan oleh rakyat di jalan-jalan. Karena memang bangsa kita telah merdeka dari penjajahan kolonial. Baiklah, memang kata itu mungkin sudah tidak cocok diucapkan selain di masa – masa peringatan proklamasi. Tetapi, apakah dengan mulai redupnya kata itu, kita juga kehilangan rasa nasionalisme kita.
Kurangnya nasionalisme dan hilangnya spirit kemerdekaan di kalangan generasi penerus bangsa saat ini ternyata membawa dampak atau pengaruh yang cukup besar terhadap keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekarang ini. Berbagai pengaruh globalisasi dan informasi dan kurangnya pendidikan fisik terutama di bidang kesejarahan seakan menjadi ancaman serius bagi generasi muda dalam memaknai dan menggelorakan semangat kemerdekaan di dalam jiwa mereka.
Salah satu faktor penyebab utama dari memudarnya semangat nasionalisme dan kebangsaan dari generasi penerus bangsa yaitu diberikanya contoh yang salah dan kurang mendidik yang diperlihatkan generasi tua atau kaum tua yang cenderung mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya daripada mendahulukan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. Mereka seakan larut dalam euforia untuk mensejahterakan diri sendiri tanpa melihat bagaimana fenomena yang terjadi di negara kita sekarang ini. Pengaruh kemiskinan yang sekaligus berimbas kepada kebodohan bangsa belum menjadi perhatian serius dari generasi tua atau para elite-elite politik bangsa ini.
Kendatipun demikian, pengaruh perkembangan informasi dan era globalisasi yang mulai merebak di negara kita juga menjadi momok yang sangat menakutkan bagi generasi muda. Mereka sudah mulai meninggalkan kebudayaan asli Indonesia dan itu diperkuat lagi dengan semangat globalisasi yang begitu kental dan digelorakan oleh pihak luar atau bangsa asing. Generasi muda seakan telah meninggalkan ciri khas kebangsaan dan mulai terpengaruh dengan budaya-budaya asing yang mulai menunjukkan taji-nya dan sekaligus telah menguasai seluruh aspek kehidupan di negara kita.
Adapun pengaruh lainnya dari hilangnya spirit kemerdekaan di dalam jiwa generasi muda adalah kegagalan pemerintah dalam menumbuhkan sikap cinta tanah air lewat pendidikan fisik (physic education) terutama melalui pendidikan sejarah. Pemerintah mulai melupakan bagaimana perjuangan rakyat Indonesia tempo dulu dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan. Sehingga romantika kesejarahan ini tidak lagi dirasakan oleh generasi muda sekarang ini, akibat tidak adanya pendidikan khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada mereka. Pemerintah hanya mementingkan ideologi para penguasa namun kurang peduli terhadap masa depan bangsa dan rakyatnya sehingga rasa kebangsaan (nation) tidak terlihat dari generasi penerus bangsa sekarang.
Untuk itu, pemerintah hendaknya perlu mawas diri dan melakukan koreksi atau evaluasi diri dalam melakukan tindakan serta mulai memberdayakan generasi muda penerus bangsa supaya dapat memaknai arti dari Kemerdekaan Republik Indonesia. Disamping itu, pemerintah juga diharapkan tidak lagi menonjolkan egoisme pribadi dan golongan. Akan tetapi mulai peduli terhadap kepentingan rakyat dan bangsanya dan mulai memberikan tempat atau porsi lebih kepada pendidikan fisik bagi generasi muda. Contohnya pendidikan kewarganegaraan (PKN) dan tidak lagi mengalami intervensi dari pihak manapun juga. Sedangkan bagi generasi muda penerus bangsa juga harus mengetahui dan merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya dan tidak mudah terpengaruh dengan era globalisasi dan informasi yang semakin hari semakin canggih dan berkualitas tinggi.
Kita berharap, para pemimpin negeri ini dapat mendengar dan melihat keadaan rakyat sekarang ini. Agar para pemimpin lebih berhati nurani dan mementingkan kejahteraan rakyat dan negara. Kata merdeka sangat bermakna sekali, karena identik dengan kebebasan, walau tak sama. Merdeka adalah bebas dari kesewenang-wenangan, bebas dari kemunafikan, dan bebas dari ketidakadilan.







Minggu, 27 Mei 2012

Indonesia Kaya Raya "Rakyatnya Menderita"


Irvanuddin
Indonesia merupakan sebuah negara kaya akan sumber daya alam, mempunyai posisi yang sangat strategis, dengan jumlah penduduk sangat menakjubkan yang menjadi potensi untuk kemajuan sebuah negara.
Tapi kenyataannya negara ini dipenuhi oleh kemiskinan. Kemiskinan ekonomi rakyat, kemiskinan moral, kemiskinan penegakan hukum, kemiskinan etika politik.
Bila anda ditanya, Apa yang anda ketahui tentang Indonesia?
Pastinya dengan spontan anda akan menjawab, Indonesia terkenal dengan kekayaan alam, kekayaan budaya & keanekaragamannya.
Negara Indonesia memang sangat terkenal akan kekayaan alam yang dimiliki, terdiri dari banyak pulau dan jutaan penduduk yang semestinya menjadikan modal yang baik bagi bangsa ini untuk menjadikan penduduknya damai dan sejahtera, tapi semua itu belum terjadi saat ini, penduduk Indonesia masih banyak yang hidup dibawah kesejahteraan bahkan bisa dikatakan masih sangat memperihatinkan. Bangsa yang kita cintai ini semakin hari, semakin terus dijajah oleh negara-negara lain. Karena negara-negara lain sangat mengerti dengan keadaan ekonomi global yang berkembang dengan begitu pesatnya.
Namun yang kita sayangkan adalah banyaknya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan semena- mena memanfaatkan kekayaan Indonesia dengan ke-egois-annya sendiri. Faktor inilah yang mangkibatkan kemiskinan meraja lela di Negara Indonesia yang kita cintai ini, bahkan pengangguran bertaburan dimana-mana.
Padahal kalau dibilang Indonesia yang kaya akan segala hal bisa menambah peluang kerja dan segala macam aspek usaha yang bisa dikerjakan. Memang pada dasarnya mungkin orang Indonesia yang “malas” untuk mengembangkannya.
Dari pengertian yang kita dapat tentang Indonesia. Maka seharusnya ada perhatian yang lebih untuk Indonesia selanjutnya, seperti menanamkan kejujuran pada masing – masing pribadi, menjauhi dari tindakan korupsi, mempunyai pola pikir yang positif, serta logika yang sehat.
Memang menjadikan sebuah negara menjadi satu kesatuan yang solid yang memiliki stabilitas nasional yang bagus dengan proses kesadaran rakyat dan pemerintah tidak semudah membalikkan telapak  tangan, akan tetapi tidak sesulit menguras air di lautan. Hal itu membutuhkan kerja sama antara individu yang saling bersinergi serta menghasilkan power untuk membangun sebuah negara dari seluruh aspek kehidupan.
Karena hakekat utama manusia adalah Zoon Politicon yang tidak bisa hidup sendiri sekaligus membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dari hal ini lahirlah interaksi-interaksi sosial antara manusia dengan yang lain di segala dimensi kehidupannya. Sehinga, mereka membutuhkan seorang pemimpin yang adil dan memiliki integritas untuk mengatur interaksi tersebut, dengan negara sebagai wadahnya, dan undang-undang sebagai pagarnya.
Jika negeri Indonesia ini kita umpamakan sebagai sebuah kapal, maka pemimpin Negara “Presiden” adalah nahkodanya dan  undang-undang adalah aturan dalam kapal tersebut. Sang nahkodalah yang menentukan kemana arah kapal akan berlayar. Begitu juga pemimpin yang paling berkuasa menetukan jalannya pemerintahan dalam suatu negara.
Untuk itu, mari kita satukan visi dan misi kita. Bagi generasi muda, mari kita bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk mengembalikan Indonesia menjadi Negara yang bermartabat dan diperhitungkan di mata dunia “Internasional”, walaupun usaha yang kita tempuh tidaklah mudah.




Sabtu, 26 Mei 2012

Merubah Paradigma Dengan Falsafah "Buang Rasa Gengsi"

Irvanuddin
Apakah Anda pernah mengalami keadaan dimana Anda merasa tidak mampu mengatasi suatu permasalahan yang cukup berat, namun Anda dituntut untuk segera mungkin menyelesaikan masalah tersebut?
Atau mungkin Anda pernah merasa bahwa kegagalan Anda disebabkan oleh keadaan yang tidak mendukung Anda?
Mungkin Anda perlu memahami bahwa sebenarnya Anda memiliki kekuatan berpikir yang dapat merubah suatu paradigma.
Apa itu paradigma?
Paradigma adalah suatu pola pikir atau cara pikir dalam menghadapi sesuatu. Paradigma juga bisa diartikan sebagai cara berpikir yang telah mengakar pada diri seseorang atau sekelompok orang yang terbentuk berdasarkan kebiasaan – kebiasaan umum (Pop Culture). Paradigma merupakan cara pandang seseorang dalam mengahadapi rentetan kejadian dan pengalaman yang terjadi sepanjang hidupnya.
Kadang Anda merasa gagal melakukan sesuatu, seperti saat Anda belum berhasil dalam mendapatkan lapangan kerja lalu kita menyerah atau mulai menyalahkan nasib yang tidak berpihak pada Anda. Sebenarnya bukan karena nasib, tapi lebih karena Anda tidak bisa merubah paradigma berpikir Anda yang salah karena paradigma merupakan adalah alasan yang memberikan dorongan bagi Anda dalam berperilaku.
Mungkin Anda yang baru saja menyelesaikan masa pendidikan mulai merasa frustrasi karena tidak juga mendapat pekerjaan, cobalah berpikir positif bahwa mungkin saat ini Anda perlu menghabiskan waktu dengan keluarga, mengingat ketika masa pendidikan, Anda kurang memiliki waktu berkualitas dengan keluarga Anda. Di saat Anda telah berhasil merubah paradigma berpikir ke arah yang positif, maka Anda tidak akan melihat sebuah hal yang sulit sebagai suatu masalah dalam hidup Anda. Jika Anda mampu merubah paradigma berpikir, maka Anda akan melihat permasalahan hidup Anda sebagai suatu hal yang wajar. Bagi Anda, masalah adalah suatu hal yang biasa terjadi dan dapat dengan mudah menyelesaikannya.
Banyak kita lihat lulusan Sekolah Menengah, Diploma, Sarjana, Master bahkan Doktoral yang pintar-pintar setelah tamat sekolah jadi “pengacara” alias Pengangguran nggak ada acara.
Kalau ditanya kenapa mereka memilih pengangguran, kebanyakan mereka mengatkan susah mencari pekerjaan..
Betulkah pekerjaan susah dicari??
Sebetulnya tidak juga, yang nama nya pekerjaan itu sangat banyak dan tidak akan pernah habis. Hanya saja banyak lulusan yang berstatus pengacara lebih memilih menunggu lowongan PNS atau lowongan dari perusahaan swasta.
Hidup ini bergerak dari pilihan ke pilihan, kita dikasih Tuhan hak untuk memilih, pekerjaan bidang apa yang ingin kita tekuni. Karena dengan menekuni suatu bidang pekerjaan sampai membuat kita menjadi paling ahli di bidang tersebut, akan membuat kita lebih bernilai di mata orang lain.
Banyak hal penyebabnya salah satu nya adalah gengsi.
Padahal kita lihat banyak lahan-lahan produktif belum difungsikan, banyak SDA yang belum diproses, banyak pekerjaan-pekerjaan yang orang menganggap sebelah mata, tapi disitu ada celah untuk mendapatkan uang yang lebih besar dari gaji seorang PNS atau gaji karyawan swasta, misalnya: menjadi penjual bubur, berdagang bakso, pengumpul barang bekas kemudian dibudidayakan, sales industri kecil dan menengah, industri kreatif, dll.
Dari kecil orang tua kita sering mengatakan, rajin belajar agar bisa sekolah di sekolah yang bagus atau sekolah negeri, misal waktu SD disuruh rajin belajar agar diterima di SMP negri, kemudian di SMP diminta rajin belajar agar diterima di SMA negri, ketika SMA kita dimotivasi untuk belajar lebih giat lagi agar bisa di terima di PTN, waktu di PTN kita diminta serius kuliah agar bisa diterima kerja di tempat yang bagus. Berita buruk nya, jumlah lowongan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah lulusan yang mencari pekerjaan. Gap nya pun sangat besar. Ketika di bangku sekolah sampai kuliah ada parameter untuk menilai keberhasilan kita misal ada Rapor di sekolah dan IP di Perguruan Tinggi.
Kita tidak menyalahkan harapan orang tua, hanya saja kita harus melihat dengan rasional antara harapan dengan realita, paradigma yang salah akan menyebabkan kita menjadi kebingungan, waktu sekolah ada target yang akan kita raih (lulus di Sekolah Negri) dan ada nilai untuk mengukur kemampuan kita (rapor dan IP). Ketika tamat kuliah dengan nilai bagus dan mungkin dari PT bergengsi, tapi dewi fortuna belum memihak kepada kita sehingga belum memperoleh pekerjaan yang menurut kita cukup ideal.
Sebenarnya apa yang salah?
Kita lihat paradigma kita, setelah tamat sekolah atau kuliah kita ingin mendapat pekerjaan di tempat yang cocok menurut imajinasi kita, realita nya tidak sesuai harapan. Artinya disini kita harus merubah paradigma kita dari “mencari pekerjaan” menjadi “mencari uang”.
Bukan kah tujuan kita bekerja untuk mendapatkan uang?
Ketika kita memikirkan bagaimana mendapatkan uang, maka akan banyak jalan yang kita lihat dan terbuka. Tinggal menanggalkan baju gengsi tadi, kemudian agar kita bisa berjalan dalam garis tujuan kita, ideal nya kita harus banyak bermimpi besar, tuliskan mimpi-mimpi besar tersebut kapan kita ingin meraihnya, apa usaha untuk bisa mewujudkannya, berapa besar biaya agar mimpi itu jadi nyata, siapa orang-orang yang bisa membantu kita untuk mempercepat mimpi itu jadi realita, dan ada batas waktu untuk menggapai mimpi itu.
Dari sekarang mari kita tulis tujuan hidup kita menurut mimpi-mimpi besar kita, dan mimpi-mimpi besar kita yang kita tulis itu, harus kita baca sebanyak mungkin setiap hari agar tertanam di alam bawah sadar kita, sehingga memacu adrenalin kita untuk lebih kreatif, mulai lah merubah paradigma dengan mencari uang dan menanggalkan gengsi yang menghambat langkah kita untuk berhasil.
Kemudian agar kita lebih selektif dan tidak tergoda dengan berbagai rayuan dari luar, mari kontrol diri kita dengan membuat laporan keuangan sehari-hari atau biasa disebut cashflow untuk pengganti rapor kita waktu di sekolah dulu. Insya Allah dalam 5 tahun atau 10 tahun kedepan kita akan kaget dengan pencapai-pencapaian besar kita.
Jangan lupa belajar lah pada ahlinya yang lebih dahulu melakukannya untuk bidang yang kita minati, karena kita ini hanya mengikuti jejak-jejak pendahulu-pendahulu di bidang tersebut.
Intinya Dengan mengubah paradigma Anda akan lebih mudah dalam membongkar suatu masalah dan mencari jalan keluarnya. Anda akan menjalani hidup dengan lebih mudah, apapun kondisinya.



Jumat, 25 Mei 2012

Hasil UN "Tidak Bisa Menjadi Pedoman"


Dokumentasi UN 2012

Tingginya nilai standar kelulusan Ujian Nasonal, UN pada tahun ajaran 2011-2012, yakni dengan nilai terendah lima koma lima, untuk tingkat SMP, dan SMA, kini telah menjadi momok yang menakutkan  bagi setiap para siswa. Pasalnya dari penetapan standart nilai kelulusan ini, tidak sedikit siswa mengalami ketakutan, bahkan  stress.
Untuk selanjutnya disarankan agar pada tahun ajaran berikutnya, keputusan standar kelulusan ditentukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan, sedangkan nilai standar Ujian Nasional hanyalah untuk membedakan kualitas nilai siswa. Karena selama ini, seolah-olah kelulusan para siswa hanya di tentukan oleh mata pelajaran yang diujikan dari pemerintah pusat.
Kemdikbud seharusnya mau merendahkan hati dan mempelajari akar permasalahan UN dengan seksama. Dijadikannya UN sebagai penentu kelulusan merupakan momok dan pemicu terbesar terjadinya kecurangan. Terlebih, pembangunan pendidikan nasional yang belum dilakukan secara merata membuat banyak daerah tertinggal terpaksa curang demi memenuhi target kelulusan. Masalah menyontek tidak hanya melibatkan siswa, tapi juga para kepala daerah yang tidak ingin hasil UN di daerahnya rendah. Sehingga buntutnya, banyak kepala sekolah dan guru yang terpaksa terlibat dalam praktik kecurangan UN demi mencapi target yang telah ditentukan.
Hari ini sabtu 26 Mei 2012 tepat dimana pengumuman hasil ujian tingkat SMA dan sederajatnya seluruh Indonesia diumumkan. Maka secara langsung atau tidak langsung pihak sekolah, baik kepala sekolah, dewan guru dan siswa serta orang tua siswa mengalami saat-saat yang mendebarkan. Mengapa demikian?, ini dikarenakan mereka was-was dengan pengumuman hasil ujian siswa atau anak mereka kalaulah tidak lulus.
Kendatipun demikian presentase kelulusan yang tinggi tidak akan menjadi jaminan kwalitas dari peserta didik. Hal inilah yang harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk tidak selalu menentukan kelulusan siswa di negeri ini. Karena setiap daerah tidak sama antara sekolah satu dengan sekolah yang lainya “fasilitas, SDM pendidik, metode dan sarana prasarananya yang lainya”. Pemerintah dalam hal ini Mendikbud seharusnya menyerahkan penentuan nilai standarisasi kelulusan kepada pihak sekolah masing-masing, karena pihak sekolahlah yang mengetahui kemampuan siswanya masing-masing.



Kamis, 24 Mei 2012

Hilangnya Ruh Demokrasi "Demokrasi Dapat Dibeli Dengan Uang"


Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).
Demokrasi bisa juga diartikan sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di suatu negara yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti feodalisme dan anti imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Landasan dari demokrasi adalah keadilan, dalam artian terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
Namun seiring berjalanya waktu, sistem demokrasi yang ada di Indonesia sudah kehilangan arah tujuan demokrasi yang sebenarnya. Banyak faktor-faktor yang menyebabkan ruh dari demokrasi di negeri ini mulai sirna dan terkesan kehilangan eksistensinya  
Menurut hemat saya, ada dua faktor yang menyebabkan demokrasi bisa mengalami kegagalan, yaitu:
1.      Disfungsionalitas
2.     Degenerasi atau pembusukan dari dalam yang terus menerus secara gradual namun pasti yang pada akhirnya membuat demokrasi gagal.
Dalam 14 tahun terakhir ini, Indonesia masih terus menapaki jalan demokrasi. Dalam mengevaluasi proses perjalanan itu, ada dua pendapat besar yang selalu muncul dan mengemuka: 
Pertama, mereka yang beranggapan bahwa proses demokrasi kita sudah mengarah pada kemajuan dan, karena itu, akan menjadi contoh bagi negara-negara lain di dunia.
Kedua, demokrasi kita sekarang ini berjalan pada arah yang salah, sudah kebablasan, sehingga perlu dikoreksi kembali.
Demokrasi yang disfungsionalitas tidak memberi manfaat dan sering diikuti delegitimasi atau hilanganya kepercayaan rakyat. Sejak satu dekade terakhir, ekspektasi rakyat terhadap kemajuan demokrasi semakin nihil. Sekarang ini muncul sebuah gejala yang sangat umum dan nyata; krisis kepercayaan terhadap politik, partai dan politisi.
Akan tetapi, kenyataan itu justru memperkuat pernyataan bahwa demokrasi liberal memang diperlukan untuk menjaga kelangsungan neoliberalisme. Jika kediktatoran militer memukul partisipasi rakyat dengan kekerasan, maka demokrasi liberal menjauhkan rakyat dari politik dengan menebarkan apatisme dan sinisme terhadap politik. Artinya, proses ketidak-percayaan rakyat terhadap demokrasi yang kian besar itu adalah sebuah kondisi yang diperlukan oleh sistem neolibralisme untuk tetap bekerja.
Apabila mekanisme seperti tadi masuk dalam ranah politik, maka demokrasi akan kehilangan alasan eksistensinya. Begitu suara rakyat dikemas menjadi komoditi ekonomi yang ditawarkan maka demokrasi kehilangan landasan idealnya. Vox populi vox dei tidak berlaku lagi.
Kini, mereka calon para pemimpin-pemimpin atau wakil rakyat mestinya merayakan lahirnya kompetisi politik yang tidak dilandasi oleh seperangkat ide dan gagasan, melainkan oleh uang dan penampilan verbalistik semata. Bukankah itu yang mereka inginkan? Matinya nasionalisme, sosialisme, fundamentalisme, dan semua isme-isme yang menghalangi kapitalisme.
Dulu, di tahun 1959, Bung Karno mengutuk demokrasi liberal. “Bukan free fight liberalism yang harus kita pakai, melainkan suatu demokrasi yang mengandum manajemen menuju arah mencapai tujuan yang satu, yaitu masyarakat keadilan sosial,” begitu kata Bung Karno.
Keberadaan partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi. Dalam struktur negara yang mengadopsi demokrasi keberadaan parpol tidak bisa diabaikan peran dan fungsinya.
Saat ini setiap parpol sedang sibuk mempersiapkan administrasi sebagai syarat sebagai bakal calon anggota legislatif, mulai DPRD Kab/Kota, DPRD Propinsi maupun DPR.
Beberapa penelitian yang disebutkan dalam media masa menyebutkan DPRD/DPR merupakan salah satu lembaga sarang koruptor di negeri ini, sehingga masyarakat sudah mulai acuh terhadap keberadaan parpol. Sekalipun tidak semua parpol tetapi masyarakat kita sudang terlanjur menge'cap' anggota dewan semua sama. Ketidak percayaan masyarakat ini berdampak pada sikap acuh masyarakat untuk terlibat dalam setiap event pemilihan (baik pemilu raya, pilbub, pilgub). Banyak media masa menyebutkan di beberapa tempat berlangsungnya pilbup maupun pilgub yang terjadi diberbagai daerah  banyak diwarnai oleh politik uang, uanglah yang menjadi panglima.untuk memenangkan sebuah event pemilihan selalu diukur dengan seberapa banyak uang yang dimiliki oleh calon Bupati/Gubernur atau setidaknya seberapa banyak dukungan para “pengusaha politik” yang mendukung calon. Calon harus mengeluarkan banyak uang agar dipilih.
Sedemikian kotor dan rusakkah jagat perpolitikan kita?
Tapi sejelek apapun DPR kita, merekalah yang menyususn Undang-undang yang akan mengatur kita berbangsa dan bernegara.  
Bahkan dibeberapa fakta dilapangan, uang yang dikeluarkan calon merupakan tuntutan masyarakat, pemilih tidak mau berangkat ke tempat-tempat pemilihan kalau tidak diberi sogokan/uang oleh calon. Calon seakan dipaksa oleh masyarakat untuk membagi uang kepada para pemilih/masyarakat. Siapa yang memberi uang, maka dia yang akan di coblos.
Kalau dulu money politik atas inisiatif murni pihak calon. Akan tetapi sekarang ini masyarakat kita (khususnya masa mengambang/mayoritas) justru secara sadar atau tidak sadar melegalkan politik uang. Pelaku politik (calon) dipaksa untuk membagi-bagi “rejeki” yang akan diperoleh saat menjadi pemimpin nanti, bukan tuntutan kebijakan yang bisa mensejahterakan masyarakat kelak tetapi yang penting sekarang 'saya dapat uang' dan saya tidak peduli saat dia memimpin. 
Kalau ini menjadi budaya dimasyaralat kita, tidakkah keterbukaan dengan azas demokrasi menjadi tercerai berai??








Rabu, 23 Mei 2012

Hilangnya Ruh Idealis Mahasiswa "Terkesan Pragmatis Dan Individualis"

Irvanuddin

Mahasiswa atau Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan di sebuah universitas atau perguruann tinggi.
Sepanjang sejarah, mahasiswa di berbagai bagian dunia telah mengambil peran penting dalam sejarah suatu negara. Misalnya, di Indonesia pada Mei 1998 silam, ribuan mahasiswa berhasil memaksa Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.
Mahasiswa merupakan eleman masyarakat yang sangat sentral dalam memajukan sebuah peradaban. Bila berbicara mengenai mahasiswa identik dengan pemuda. Pemuda yang memiliki gejolak semangat perubahan yang progresif. Mahasiswa juga identik dengan kaum intelektual yang dengan ide-ide dan gagasan-gagasan cemerlangnya mampu membuat arus perubahan yang signifikan bagi kemajuan suatu bangsa.
Kekuatan mahasiswa tidak bisa dipandang sebelah mata. Terkadang, para golongan tua yang sudah merasa memiliki perngalaman lebih memandang sebelah mata terhadap mahasiswa. Jadi, porsi yang diberikan untuk turut andil dalam kamajuan bangsa jarang dilibatkan (dalam artian mengambil kebijakan). Tapi, bila dilihat lebih jauh lagi, mahasiswa sebagai kaum intelektual, pemuda, dan juga elemen masyarakat hanya dijadikan “robot penggerak” bagi jalannya sebuah pemerintahan (legitimasi).
Dan bila berbicara mengenai pendidikan bangsa, tentu tidak bisa lepas dari peran mahasiwa sendiri. Disisi lain, mahasiswa sangat berperan dalam memajukan pendidikan bangsa. Identitas dan ideologis mereka sebagai kaum intelektual memberikan aroma segar bagi pendidikan. Apalagi bagi mereka (mahasiswa) yang hasil produk dari univesitas atau perguruan tinggi yang berorientasi atau berlatar belakang pendidikan dan mencetak guru. Akan tetapi, belum tentu produk dari perguruan tinggi seperti itu juga berimbas melahirkan generasi muda yang progresif dan bermental pembangunan. Tentu saja banyak faktor yang mendukung hal tersebut.
Karena, pada era sekarang ini, justru mahasiswa sudah kehilangan ruh sebagai penggerak peradaban. Banyak mahasiswa yang sudah meninggalkan kebesaran identitas ke-mahasiswa-an mereka. Mahasiswa lebih cendrung berfikir pragmatis dan individualistis. Tidak heran, karena arus globalisasi yang tidak difikter dengan baik berdampak kepada generasi muda (mahasiswa) dan akhirnya ujung tombak dalam memajukan bangsa pupuslah sudah.
Mahasiswa saat ini bisa dikatakan mengalami tidur panjang dan belum bangun dari tempat tidurnya. Dalam hal ini mahasiswa terkesan kehilangan peranya sebagai mahasiswa yaitu “agent of change, iron stock dan guardian of value”. Dominasi sifat karakter pragmatis dan kapitalis individualis inilah yang menyebabkan hilangnya ruh dan marwah mahasiswa dimata masyarakat. Mereka para mahasiswa mayoritas berpaham pragmatisme dengan falsafah “wani piro???”.
Saat ini bangsa Indonesia masih menunggu bangunya para mahasiswa dari tidur panjangnya, sehingga mereka para mahasiswa mampu menyuarakan aspirasi masyarakat dengan penuh ikhlas dan tanpa pamrih. Oleh karena itu, marilah, segenap warga Negara Indonesia tanpa terekecuali, mahasiswa khusunya, ingatlah peran kita terhadap kemajuan bangsa Indonesia.


Budaya Korupsi Yang Terorganisisir Dengan Baik


Irvanuddin

Korupsi merupakan bentuk kekerasan struktural yang dilakukan oleh Negara dan pejabat pemerintahan terhadap masyarakat. Betapa tidak, korupsi yang kian subur akan semakin membuat beban devisit anggaran Negara semakin bertambah. Hal ini kemudian akan mengakibatkan sistem ekonomi menjadi “colaps” dan berujung kepada semakin tingginya inflasi yang membuat harga-harga kebutuhan masyarakt kian melambung tinggi. Eknomi biaya tinggi ini berakibat terjadinya ketidakseimbangan antara daya beli masyarakat dengan tingkat harga komoditas terutama komoditas bahan pokok.
Masyarakat cenderung dipaksa untuk menerima keadaan ini, meski ambruknya sistem ekonomi kita ini, adalah akibat dari ulah para pejabat yang mengkorupsi uang Negara demi kepentingan pribadi, kelompok dan golongan masing-masing. Intinya, masyarakat dipaksa untuk menanggung beban yang tidak dilakukannya. Kita tentu masih ingat dengan “krisis moneter” yang terjadi antara tahun 1997/1998 lalu!!!. Penyebab utama dari terjadinya krisis yang melanda Indonesia ketika itu adalah beban keuangan Negara yang semakin menipis akibat ulah pemerintahan Orde Baru Soeharto dkk yang terindikasi sangat korup.
Korupsi dikatakan sebagai bentuk kekerasan struktural, sebab korupsi yang dilakukan oleh para pejabat merupakan bentuk penyelewengan terhadap kekuasaan Negara, dimana korupsi lahir dari penggunaan otoritas kekuasaan untuk menindas, merampok dan menghisap uang rakyat demi kepentingan pribadi. Akibatnya, fungsi Negara untuk melayani kepentingan rakyatnya, berubah menjadi mesin penghisap bagi rakyatnya sendiri.
Relasi politik yang terbangun antara masyarakat dan Negara melalui pemerintah sungguh tidak seimbang. Hal ini berakibat kepada munculnya aristokrasi baru dalam bangunan pemerintahan kita. Negara dituding telah dengan sengaja menciptakan ketimpangan sosial dalam kehidupan masyarakat. Kemiskinan yang semakin meluas, antrian panjang barisan pengangguran, tidak memadainya gaji dan upah buruh, anggaran sosial yang semakin kecil akibat pencabutan subsidi (Pendidikan, kesehatan, listril, BBM, telepon dll), adalah deretan panjang persoalan yang menghimpit masyarakat sehingga membuat beban hidup masyarakat semakin sulit.
Bukankah ini akibat dari praktek kongkalikong (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah kita yang korup?. Salah satu fakta penitng yang bisa kita saksikan adalah bagaimana pemerintah dengan lapang dada telah suka rela melunasi hutang-hutang Negara yang telah dikorup oleh pemerintah Orde Baru dulu.
Kalaulah bangsa kita mampu berkaca “Bercermin”, sebenarnya kondisi bangsa Indonesia saat ini sungguh sangat menyedihkan dan memalukan. Krisis malu “tidak punya malu” dan harga diri telah menyebabkan bobroknya mental para penguasa yang selalu mengatasnamakan rakyat. Mereka mengeruk keuangan negara dengan proyek-proyek bayangan. Manipulasi data, mark up anggaran hingga pada penyunatan bantuan sudah menjadi budaya di kalangan yang menamakan dirinya dengan sebutan elit ini. Dampaknya adalah kesengsaraan rakyat yang berkepanjangan.
Mungkin tepatlah kalau kita bilang, bahwa para wakil rakyat kita telah benar-benar mewakili rakyat untuk makmur. jadi yang makmur cukup mereka saja, toh mereka kan sudah mewakili seluruh rakyat Indonesia. jika mereka makmur, maka rakyatpun kelihatannya juga sudah makmur.
Selanjutnya yang lebih parah lagi yaitu budaya korupsi di negeri ini terkesan sudah terorganisir dengan baik dan rapi serta mempunyai sistem manajemen yang mumpuni, baik dari tingkat pusat sampai tingkat bawah. Faktor inilah yang menyebabkan sulitnya pemberantasan kasus korupsi dinegeri ini. Karena secara langsung atau tidak langsung mereka akan saling menutupi ketika ada rekan mereka yang tersandung kasus korupsi. Itulah korupsi di negeri ini yang sudah mendarah daging dan akan turun temurun sampai ke anak cucu.


Hilangnya Ruh Reformasi


Dokumentasi Di Depan Kantor DPRD-SU

Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa. Di Indonesia, kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era setelah Orde Baru.
Reformasi 1998 memang berhasil menurunkan Soeharto sebagai penguasa rezim Orde Baru selama 33 tahun. Namun hingga 14 tahun ini, proses perubahan belum berhasil membenahi sistem demokrasi Indonesia dengan orientasi yang jelas. Reformasi justru membuka pintu gerbang bagi liberasi politik dan ekonomi yang kapitalistik. Berdalih dengan adanya demokrasi di Indonesia menjadi salah satu ajang bagi para elit politik untuk memperebutkan kekuasan dengan menghalalkan segala cara.
Menilai selama 14 tahun ini. perjalanan reformasi (1998-2012) yang dilakukan pemerintah belum berhasil memenuhi cita-cita reformasi. Cita-cita reformasi itu antara lain terkait keamanan, kemandirian, kesejahteraan, kecerdasan, kewibawaan, harga diri serta martabat bangsa di mata dunia internasional.
Pembelokan arah dari reformasi tersebut, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan bangsa Indonesia lari dari tujuan-tujuan nasionalnya. Padahal, Indonesia punya semua syarat untuk menjadi bangsa besar dan tidak membutuhkan hadiah luar negeri untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini adalah seorang pemimpin berjiwa Visioner yang mampu mendefinisikan kepentingan nasional dan berani menjadi 'imam' untuk menegakkan empat pilar kebangsaan ini dengan segala risiko. Namun tidak mudah untuk mencari seorang pemimpin bangsa yang mempunyai jiwa Visioner.
Mudah-mudahan melalui Pemilu 2014 yang akan datang muncul sosok-sosok pemimpin yang benar-benar mampu untuk mewujudkan cita-cita dari reformasi banga Indonesia. Bukan pemimpin yang hanya bisa mengumbar janji semata ketika kampanye!!!.