Selasa, 26 Juni 2012

Individualisasi Perjuangan Politik Menghilangkan Ruh Demokrasi Yang Sebenarnya


Pengertian Pemilu Menurut UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Indonesia adalah negara demokrasi yang sistem politiknya dalam peralihan kekuasaan (pemilu) menggunakan sistem partai. Dalam ketentuan Umum Undang-Undang No. 12 tahun 2003 tentang pemilu menegaskan peserta pemilu adalah partai politik kecuali calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah calon perseoranga. Itu berarti dalam sistem politik Indonesia, peran partai politik sangat sentral dalam pelaksanaan kekuasaan politis. Partai politik bertanggung jawab atas pelaksanaan kekuasaan yang dijalankan oleh kader politiknya yang duduk di kursi legislatif atau eksekutif. Partai politik harus meminta pertanggungjawaban kader politiknya dalam setiap keputusan publik yang diambil oleh kadernya. Tujuan pertanggungjawban ini adalah agar kebijakan publik yang diambil itu sesuai dengan ideologi partai dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat seluruhnya serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Individualisasi perjuangan politik sebagaimana yang terjadi dalam pemilu 2009 lalu tentu melemahkan fungsi partai politik. Individualisasi perjuangan politik sebagai ekspresi dari gagalnya partai politik untuk menghasilkan kader politiknya yang berkompeten bukan tidak mungkin akan mengubah figur politik menjadi sistem partai. Artinya, karakter calon yang mempunyai popularitas tinggi akan berubah menjadi sistem partai dan budaya organisasi. Sistem partai melemah dihadapan figur politik. Partai politik bukan lagi merupakan mesin yang menghasilkan calon-calon pemimpin melainkan sarana yang mengabdi pada figur politik.
Kelemahan dasar dari sistem seperti ini adalah figur yang tampil ke publik adalah figur yang berkarakter otoriter. Figur yang tidak tahan terhadap kritik. Sebab dalam partai politik, karakter pribadinya berubah menjadi sistem partai dan pola organisasi sehingga hampir pasti tidak ada kritik terhadapnya. Selain itu, sistem ini juga berdampak pada peran partai politik melemah dalam meminta pertanggungjawaban kadernya dalam setiap kali kebijakan publik yang diambil. Hal ini memberi kesempatan bagi terciptanya pemimpin yang totaliter.
Individualisasi perjuangan politik juga merupakan suatu proses pembodohan terhadap masyarakat. Partai politik gagal memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Individualisasi perjuangan politik tentu menjauhkan masyarakat dari pemahaman politik Indonesia yang menggunakan sistem partai politik. Melalui individualisasi perjuangan politik,  masyarakat justeru dimanipulasi demi tujuan kekuasaan elite politik. Masyarakat  dibiarkan terkapar dalam kebodohan di pinggir persaingan merebut kekuasaan kaum elit sambil menunggu digiring ke balik bilik suara. Jadi, individualisasi perjuangan politik sesungguhnya adalah pintu bagi masuk dan berkembangnya karakter pemimpin yang totaliter, pembodohan teradap masyarakat dan pengkianatan terhadap demokrasi.
Dalam bingkai individualisasi perjuangan politik ini, demokrasi dibajak maknanya menjadi kompetisi untuk mendulang suara yang di dalamnya popularitas menjadi kunci utama. Popularitas ini jarang dibangun dari keringat kerja politik, melainkan melalui iklan politik belaka. Kolektivitas politik demokrasi dirobek oleh individualisasi perjuangan politik sebagaimana tampak dalam pemilu 2009 yang lalu. Ketika kolektivitas politik dirobek oleh individualisasi perjuangan politik maka demokrasi yang tersisa hanyalah demokrasi prosedural. Demokrasi prosedural mengandung dua ancaman yang sama latennya. Pertama, demokrasi dibajak oleh mereka yang sejatinya anti demokrasi. Kelompok sektarian dapat mengambil hati konstituen secara demokratis tetapi setelah kekuasaan demokratis itu diperoleh konstituennya dipinggirkan dari arena kekuasaannya. Kedua, demokrasi dibelenggu oleh orang-orang yang berduit di mana relasi politik berubah menjadi transaksi ekonomi.  
Pemilu yang dilaksanakan di  Indonesia sebagai negara demokrasi mesti mengedepankan kolektivitas perjuangan politik dalam bentuk partai politik. Dinamika politik di Indonesia mesti mengefektifkan fungsi partai agar pemilu Indonesia tidak terjebak dalam demokrasi prosedural. Persaingan politik yang mengedepankan sistem partai politik dari pada figur politik dan bukan sebaliknya. Oleh karena itu, perlu ada pembenahan dalam tata cara berorganisasi dalam tubuh partai politik di Indonesia agar partai politik bisa menjalankan perannya sesuai dengan harapan masyarakat. Individualisasi perjuangan politik mengartikulasikan lemahnya pengelolaan partai politik di Indonesia, terutama partai politik peserta pemilu 2009 lalu.
Dan kita berharap untuk pemilu yang akan datang, setiap partai politik harus melakukan re-evaluasi mengenai  sistem atau karakter individualis perjuangan politik yang diterapkan setiap partai pada pemilu tahun-tahun lalu. Hal ini dilakukan demi kelancaran dan kedamaian serta menjujung tinggi nilai demokrasi dalam dunia perpolitikan Indonesia.