Dokumentasi Di Depan Kantor DPRD-SU |
Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap
suatu sistem yang telah ada pada
suatu masa. Di Indonesia, kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakan
mahasiswa pada tahun 1998 yang
menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau
era setelah Orde Baru.
Reformasi 1998 memang berhasil
menurunkan Soeharto sebagai penguasa rezim Orde Baru selama 33 tahun. Namun
hingga 14 tahun ini, proses perubahan belum berhasil membenahi sistem demokrasi
Indonesia dengan orientasi yang jelas. Reformasi justru membuka pintu gerbang
bagi liberasi politik dan ekonomi yang kapitalistik. Berdalih dengan adanya demokrasi
di Indonesia menjadi salah satu ajang bagi para elit politik untuk memperebutkan
kekuasan dengan menghalalkan segala cara.
Menilai selama
14 tahun ini. perjalanan reformasi (1998-2012) yang dilakukan pemerintah belum
berhasil memenuhi cita-cita reformasi. Cita-cita
reformasi itu antara lain terkait keamanan, kemandirian, kesejahteraan,
kecerdasan, kewibawaan, harga diri serta martabat bangsa di mata dunia
internasional.
Pembelokan arah dari
reformasi tersebut, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan bangsa Indonesia
lari dari tujuan-tujuan nasionalnya. Padahal, Indonesia punya semua syarat
untuk menjadi bangsa besar dan tidak membutuhkan hadiah luar negeri untuk
mencapai masyarakat adil dan makmur.
Yang dibutuhkan
bangsa Indonesia saat ini adalah seorang pemimpin berjiwa Visioner yang
mampu mendefinisikan kepentingan nasional dan berani menjadi 'imam' untuk
menegakkan empat pilar kebangsaan ini dengan segala risiko. Namun tidak mudah
untuk mencari seorang pemimpin bangsa yang mempunyai jiwa Visioner.
Mudah-mudahan melalui Pemilu 2014
yang akan datang muncul sosok-sosok pemimpin yang benar-benar mampu untuk
mewujudkan cita-cita dari reformasi banga Indonesia. Bukan pemimpin yang hanya
bisa mengumbar janji semata ketika kampanye!!!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar